Rabu, 18 Maret 2015

Kesenjangan Sosial di Era Reformasi Justru Melebar

Kesenjangan sosial makin melebar di era reformasi sejak 2000 hingga 2013 dibanding pada era Orde Baru, setidaknya tahun 1980 hingga 1996. 

“Pada era SBY kita tahu kesenjangan sosial meningkat,” kata Anthony Budiawan, rektor Kwik Kian Gie School of Business, dalam seminar bertajuk bertajuk ‘Ironi Pembangunan Ekonomi Indonesia, Kesenjangan Sosial Melebar’, Rabu (18/3/2015). 

Anthony mengatakan, mengejar pertumbuhan ekonomi yang tinggi diharapkan bisa mengurangi kesenjangan pendapatan. Sayangnya, return (timbal balik) dari tiap-tiap sektor atas pertumbuhan ekonomi berbeda. 

Ada beberapa sektor yang mengalami timbal balik menurun, konstan, dan meningkat. Inilah yang menyebabkan meski pertumbuhan ekonomi tinggi, namun kesenjangan pendapatan masih ada. 

Anthony mencatat, pertumbuhan ekonomi rata-rata dari tahun 1980 hingga 1996 di level 7,03 persen. Sementara pertumbuhan ekonomi dari tahun 2000-2013 rata-rata adalah 5,1 persen. “Artinya pertumbuhan ekonomi pada era Orde Baru jauh lebih tinggi dari era Reformasi,” ujar dia.

Namun, lanjut dia, ternyata pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak melulu menimbulkan kesenjangan sosial. Buktinya, koefisien gini ratio dari 1980-1996 rata-rata adalah 0,32-0,35. Sedangkan dari tahun 2000 hingga 2013 koefisien gini ratio meningkat tajam dari 0,35 menjadi 0,42. 

“Jadi, pertumbuhan ekonomi yang tinggi pada saat Orde Baru tidak memunculkan kesenjangan sosial yang melebar,” kata dia. 

Menurut Anthony, pertumbuhan ekonomi yang tinggi pada 1980-1996 tidak memunculkan kesenjangan sosial sebab pemerintah bisa me-maintain munculnya kesenjangan pendapatan. 

Sebaliknya, Anthony melihat pada 2000-2013 pemerintah malah membuat kebijakan yang justru efektif membuat kesenjangan pendapatan melebar. 

“Untuk menekan kesenjangan pendapatan harus dilakukan redistribusi pendapatan. Pemerintah bisa berpesan melalui instrumen kebijakan fiskal, melalui pajak progresif, untuk ditransfer pada akses pendidikan, dan sebagainya,” ucap dia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar