Rabu, 18 Maret 2015

WNI ISIS

Kepolisian mendeteksi adanya warga negara Indonesia yang bergabung ke dalam kelompok radikal ISIS. Namun, kepolisian belum menemukan bukti bahwa mereka melakukan kegiatan terorisme, baik di dalam maupun luar negeri.
"Sampai saat ini belum kami temukan. Fokus mereka masih perang di sana (Suriah)," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto di Jakarta, Rabu (18/3/2015).
Kendati demikian, kepolisian tetap menganggap bahwa aktivitas mereka berpotensi mengarah ke aktivitas terorisme di dalam negeri. Oleh sebab itu, kepolisian terus memantau aktivitas mereka. (Baca: Tubagus Hasanuddin: Ada 514 WNI Gabung dengan ISIS)
Adapun mengenai motif para WNI bergabung ke ISIS masih didalami polisi. Dari informasi yang didapat, lanjut Rikwanto, motif mereka bergabung ke ISIS antara lain untuk mendapatkan gaji jutaan rupiah, pemahaman dari ideologi, atau sekadar ikut-ikutan.
"Itu semua kita dalami. Tidak semua yang ikut ISIS itu paham betul ideologinya. Maka dari itu, perlu didalami lagi siapa yang menghasut," ujar Rikwanto.
"Yang paling rentan itu cuci otak. Diiming-imingi uang kalau berjihad di Timur Tengah dan sebagainya," ujar Rikwanto.
Pemerintah tengah mempertimbangkan untuk memberikan sanksi bagi WNI yang menjadi pengikut kelompok ISIS, salah satunya dengan mencabut paspor. Wacana itu tengah dikaji di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. (Baca: Pemerintah Kaji Pencabutan Paspor WNI yang Jadi Pengikut ISIS)
Penulis: Fabian Januarius Kuwado

Tidak ada komentar:

Posting Komentar